BREAKING NEWS
latest

728x90

header-ad

468x60

header-ad

9 Gudep Diakreditasi oleh Tim Assesor Kwarcab 09 Siak di Kwarran 03 Minas





Kwardariau.or.id, Minas - Tim akreditasi atau Assesor Gugusdepan dari utusan Kwartir Cabang 09 Siak mengunjungi pangkalan yang akan ikut serta akreditasi di Kwarran Minas, Kamis (2/2/2023). Pada kunjungan itu Kwartir Cabang 09 Siak mengutus 5 orang utusan sebagai tim akreditasi atau assesor Gudep. 

Diketahui, akreditasi Gugusdepan adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen Gerakan Pramuka terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan. Ini dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan di Gugusdepan. 

Tim assesor pertama kali berkumpul di Pondok Pesantren An Nizom Minas Timur selanjutnya tim asesor dibawa oleh Ketua Kwartir Ranting 03 Minas Kak Muhtasar ke setiap pangkalan yang akan diakreditasi. 

"Adapun pangkalan yang diakreditasi yakni pangkalan SD Negeri 10 Minas Timur , SMP Negeri 4 Minas Timur, pangkalan SMA Negeri 2 Minas Barat, pangkalan SDN 05 Minas Timur, pangkalan SDN 12 Minas Barat , Pangkalan MTS Baiturrahman , pangkalan SMK Negeri 1 Minas, pangkalan SD 08 Minas Timur dan pangkalan SD Negeri 11 Minas Barat," kata Sekretaris Kwartir Ranting 03 Minas, Kak Sarijo. 




Kak Sarijo mengatakan, 9 pangkalan di Kwartir Ranting 03 Minas yang akan diakreditasi yakni terdiri dari golongan Pramuka Siaga, Penggalang dan Pramuka Penegak. 

"Tim assesor akreditasi dibagi ke dalam 2 tim. Tim pertama yaitu Kak Elifton, Kak Muhammad Nuh dan Kak Sri Wahyuni untuk sekolah atau pangkalan SD Negeri 08 Minas Timur, SD Negeri 10 Minas Timur, SD Negeri 11 Minas Barat dan Pangkalan SD Negeri 05 Minas Timur," imbuhnya

"Sedangkan untuk tim kedua terdiri dari Kak R.H Rizwan dan Kak Dwi Didik Santoso untuk Pangkalan atau Gugus Depan SD Negeri 12 Minas Barat, Pangkalan SMP 4 Minas Timur, Pangkalan SMK Negeri 1 Minas Timur, Pangkalan SMA Negeri 2 Minas Barat dan MTs Baiturrahman," tutupnya. 

Penulis : Kak Syaf
Editor : Kak Rasid Ahmad
« PREV
NEXT »