BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Peserta LT IV Dapat Pemahaman Tentang Berlalulintas, Mengenal Rambu-Rambu Hingga Etika Berkendara

 

Peserta Lomba Tingkat IV Kwarda Riau mendapatkan wawasan bijak berlalu lintas dari BPTD Kementerian Perhubungan wilayah Riau Kepri di aula Pusdiklatda Riau, Sabtu, 13/5/2023


Kwardariau.or.id,Pekanbaru - Tak hanya berkutat pada materi lomba, peserta Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau ternyata juga mendapatkan tambahan wawasan seputar berlalu lintas. Bagaimana etika berlalulintas termasuk pemahaman terhadap rambu-rambu lalulintas diperkenalkan di gawean lima tahunan ini, Sabtu (13/5/2023) di Bumi Perkemahan Pusdiklat Kwarda Riau, Jalan Pramuka, Rumbai, Pekanbaru. 


Materi tentang berlalulintas disampaikan Kak Bambang Armanto SH dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah IV Riau/Kepri Kementerian Perhubungan RI. Diikuti  132 peserta, Bambang Armanto mengulas tentang UU Nomor 22/2009 tentang lalulintas, etika berlalulintas, markah jalan, rambu-rambu lalu lintas termasuk perlengkapan jalan. 



"Taat berlalulintas harus kita perkenalkan kepada generasi muda sejak diri. Kita harus selalu  mentaati peraturan lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian per 1 jam ada tiga sampai empat kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas. Artinya, kecelakaan lalu lintas penyumbang terbesar kematian," kata Kak Bambang Armanto. 


Di kegiatan hari keempat sejak digelar Rabu (10/5/2023) lalu ini, Kak Bambang Armanto memperkenalkan tentang rambu-rambu lalulintas. "Rata-rata kecelakaan lalu lintas terjadi karena tidak patuh  ataupun buta rambu-rambu lalulintas. Untuk itu, kami berupaya meminimalisir kecelakaan lalulintas dengan intens menyosialisasikan ke masyarakat, salah satu target adalah pelajar," ungkap Kak Bambang. 



Sosialisasi ini disambut antusias peserta. Tak sedikit yang mengajukan pertanyaan ketika dibuka sesi tanya jawab. 


Peserta semakin bersemangat apalagi ada doorprize yang diberikan pembicara kepada peserta yang bisa menjawab pertanyaan. Ada coklat hingga souvenir cantik. 


Salah seorang peserta, Friza dari Kwarcab Kampar mengaku senang dapat pemahaman tentang tertib berlalulintas. Diapun sangat memahami materi yang disampaikan narasumber. "Jadi banyak tahu tentang rambu-rambu lalu lintas. Selama ini hanya beberapa saja yang tahu tentang rambu-rambu lalu lintas," tuturnya. 


Hal senada juga diutarakan Chandra dari Kwarcab Rokan Hulu (Rohul). Remaja ini mengaku baru yakin bahwa seusianya belum boleh mengendarai kendaraan. "Di undang-undang lalu lintas yang boleh bawa kendaraan adalah yang sudah cukup umur dan sudah mengantongi surat izin mengemudi. Harus juga memahami rambu-rambu lalulintas. Karena kalau tidak, selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain," ungkapnya sembari menyebutkan, sosialisasi ini sangat berarti baginya.


LT IV Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau berlangsung hingga Minggu (14/5/2023). Kegiatan lima tahunan ini untuk menjaring regu terbaik yang akan dikirim ke LT V Kwarnas akhir Juni 2023 mendatang.


 Penulis:Kak Sri Lestari

« PREV
NEXT »